Sri Sultan soal Tuntutan Pedagang TM 2: Nggak Mungkin, Selasar Bukan Punya Mereka

Febri

Kolase aksi unjuk rasa PKL TM 2 dan Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Dok. Jogjaprov & Kesbang)

Berjogja.com – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa tuntutan pedagang TM 2 yang ingin kembali berdagang di selasar Malioboro tidak mungkin bisa dikabulkan.

Sebab, selasar Malioboro memang bukan diperuntukkan untuk PKL dan tidak ada legalitasnya. Selain itu, Malioboro memang sudah lama direncanakan untuk di tata sesuai dengan fungi dan peruntukannya.

“Kalau mereka menuntut untuk kembali ke selasar ya nggak mungkin,” ujar Sri Sultan di laman resmi Jogjaprov.

“Terserah dia. Selasar dudu duweke (selasar bukan milik mereka) kok. Tempat relokasi yang disiapkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Sri Sultan mengaku tidak mengetahui adanya aksi unjuk rasa tersebut. Pada waktu yang bersamaan, ia sedang dalam tugas dinas di Queen Latifa Hospital, Sleman.

Related Post

Leave a Comment