Berjogja.com – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan Dana Keistimewaan (Danais) tidak boleh dipandang sebagai bentuk kompensasi atas jasa Sri Sultan Hamengku Buwono IX di masa lalu. Menurutnya, almarhum memberikan dukungan penuh kepada republik dengan tulus dan tanpa pamrih.
“Saya tidak mau dalam pengertian politik, Dana Keistimewaan itu dipersamakan pada waktu swargi Sri Sultan HB IX membantu membiayai Republik. Jangan sampai. Wong dulu almarhum membantu itu ikhlas bukan untuk dikompensir dengan ini. Jadi itu kan beban bagi saya,” kata Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Kamis (21/8/2025), di laman resmi Pemda DIY.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi rencana pemerintah pusat memangkas Danais. Pada 2024, Danais mencapai Rp1,2 triliun, lalu turun menjadi Rp1 triliun pada 2025. Untuk 2026, anggaran tersebut diproyeksikan berkurang hingga 50 persen, yakni sekitar Rp500 miliar.
Sri Sultan menegaskan dirinya tidak akan melakukan lobi terkait penambahan Danais. Ia menyadari ada beban politik jika isu ini dikaitkan dengan kontribusi HB IX. Meski begitu, ia tidak melarang DPR maupun DPRD untuk menyampaikan aspirasi.
“Kalau DPR atau DPRD melakukan lobi-lobi ya silakan. Tapi kalau saya untuk menyampaikan negosiasi untuk agar Danais ditambah dan sebagainya, gitu, itu saya punya beban,” ujarnya.
Dalam sejarahnya, HB IX memang berperan penting di awal kemerdekaan Indonesia. Selain menyatakan Yogyakarta siap menjadi ibu kota negara, HB IX juga menyalurkan dana besar bagi jalannya pemerintahan.
Salah satunya menyumbangkan 6,5 juta gulden untuk kas negara, serta menanggung gaji presiden, wakil presiden, operasional TNI, hingga perjalanan diplomatik dengan dana Keraton. Semua itu dilakukan tanpa pernah mencatat nilai pastinya karena dianggap bagian dari perjuangan bangsa.
Sri Sultan HB X menegaskan bahwa pengurangan Danais akan tetap disesuaikan dengan program pembangunan daerah. Ia memahami situasi ekonomi nasional yang belum pulih pasca-pandemi, namun optimistis anggaran tersebut akan kembali meningkat di masa mendatang.
“Saya yakin nanti kalau ekonominya makin baik ya mesti tambah. Bukan akan mengurangi. Karena itu masuk dalam bunyi undang-undang,” tutupnya.