Berjogja.com – Kabar dari Sleman bikin banyak orang angkat alis, nama Kaliurang, yang kita kenal sebagai kawasan adem nan ikonik di lereng Merapi, tiba-tiba muncul dalam pendaftaran merek minuman beralkohol.
Yup, bener banget. Sebuah perusahaan bernama PT. Perindustrian Bapak Djenggot mengajukan merek ‘Anggur Merah Kaliurang’, dan hal ini langsung mendapat reaksi keras dari Pemerintah Kabupaten Sleman.
“Pemerintah Kabupaten Sleman menyatakan sikap tegas untuk menolak penggunaan nama daerah kawasan administrasi pemerintahan ‘Kaliurang’ digunakan sebagai merek produk minuman beralkohol,” tegas Bupati Sleman, Harda Kiswaya.
Menurut Bupati Harda, Kaliurang bukan sekadar nama tempat. Itu adalah identitas daerah yang punya nilai sejarah, budaya, dan pariwisata yang kuat. Selama ini, Kaliurang dikenal sebagai kawasan wisata edukatif, bukan tempat yang identik dengan alkohol.
“Penting diketahui, Kaliurang adalah nama administrasi pemerintahan yang juga merupakan kawasan wisata berbasis pendidikan, budaya, dan sejarah,” ujar Harda.
“Penggunaan nama Kaliurang sebagai merek alkohol sangat kontradiktif dengan citra positif kawasan wisata dan budaya Kaliurang,” lanjutnya.
Langkah konkret pun sudah diambil. Pemkab Sleman telah melayangkan somasi terhadap pihak perusahaan agar segera mencabut penggunaan nama “Kaliurang” dalam merek tersebut.