Berjogja.com – Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, secara simbolis menyerahkan buku tabungan kepada warga penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kapanewon, Godean, pada Rabu (11/9/2024). Acara penyerahan berlangsung di kantor Kalurahan Sidomoyo.
Kustini menjelaskan bahwa pemberian bantuan ini adalah wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Ia berharap, bantuan tersebut digunakan sesuai tujuan, yakni untuk memperbaiki rumah agar layak huni.
“Saya meminta para lurah dan perangkat kapanewon di wilayah penerima bantuan untuk aktif memantau perkembangan program ini. Dengan begitu, perbaikan RTLH bisa berjalan efektif dan sesuai target,” ujar Kustini.
Mirza Anfansury selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, menyampaikan bahwa sejak 2021 hingga 2023, sebanyak 3.272 unit rumah telah ditangani.
Pada 2024, ditargetkan sebanyak 778 unit rumah di 17 kapanewon dan 86 kalurahan akan mendapat bantuan. Besaran bantuan bervariasi, antara Rp10 hingga Rp20 juta rupiah, tergantung kondisi kerusakan rumah.
“Bantuan ini bersifat stimulan dan selektif, tidak berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk mengurangi risiko sosial yang mungkin timbul,” kata Mirza.
Setelah acara penyerahan, Bupati Sleman dan rombongan mengunjungi salah satu penerima bantuan, Ratmini, yang rumahnya sedang dalam proses perbaikan di dekat kantor Kalurahan Sidomoyo.