Berjogja.com – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Bantul turut melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Polres Bantul atas dugaan ujaran kebencian dan pernyataan yang dianggap menyinggung partai.
Wakil ketua DPC PKB Bantul, Muhammad Agusalim, Johan Munandar, beserta anggota DPRD Bantul Suradal pun telah mendatangi Mapolres Bantul pada Jumat (9/8/2024) pukul 14.00 WIB.
“Berdasarkan pernyataan Lukman Edy di beberapa media, ada unsur kebohongan serta pencemaran nama baik PKB,” katanya.
Dalam pernyataan itu, kata dia, Lukman Edy menyinggung terkait transparansi laporan keuangan di internal PKB tanpa bukti konkret.
Selain itu, Lukman Edy juga dianggap mengintervensi PKB dengan memberikan informasi bohong kepada masyarakat.
“Sehingga apa yang disampaikan itu merugikan Partai Kebangkitan Bangsa,” katanya.
Adapun, pelaporan serupa juga dilakukan oleh pengurus PKB di sejumlah daerah, diantaranya DPC PKB Kota Yogyakarta, DPC PKB Kabupaten Gunungkidul, DPC PKB Kabupaten Kulonprogo dan DPC PKB Kabupaten Sleman.